Advetorial – Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara Lakukan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) PBB-P2 Tahun 2020, diaula kantor Walikota Jumat (31/01/2020).
Meskipun masih ada beberapa desa dan kelurahan yang belum bisa mencapai 100 persen untuk realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2019 di Kota Kotamobagu, namun capaian yang bisa diraih sebesar 93,27 persen terbilang cukup baik.
Seperti dikatakan, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara saat penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) PBB-P2 Tahun 2020 dihadapan para lurah dan sangadi se-Kota Kotamobagu, Jumat (31/1/2020).
“Capaian PBB-P2 tahun ini sebesar 93,27 persen sudah cukup baik walaupun masih ada beberapa kelurahan dan desa yang belum lunas 100 persen,” kata Tatong.
Menurutnya, memang ada beberapa kelurahan yang mempunyai target pajak cukup tinggi.
”Kelurahan Gogagoman, Kelurahan Molinow, Kelurahan Mogolaing, Kelurahan Kotamobagu dan Kelurahan Kotobangon mempunyai objek pajak yang cukup banyak dan artinya mempunyai tagihan pajak yang tinggi. Namun, capaian pada tahun 2019 sudah meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Diketahui, Tahun 2019 target PBB-P2 Kota Kotamobagu ditetapkan sebesar Rp 6.336.572.591, dan terealisasi sebesar Rp 5.910.111.892, atau 93.27 persen.
Zakir Mokoginta