Beranda Daerah Kotamobagu Walikota Evaluasi PBB dan Restribusi Sampah

Walikota Evaluasi PBB dan Restribusi Sampah

82
0

Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, turun langsung ke 4 Kecamatan yang ada di Kotamobagu, untuk mengumpulkan seluruh perangkat desa dan kelurahan, dalam rangka mengevaluasi capaian penagihan PBB dan juga retribusi sampah yang ada di desa dan kelurahan.

“Saya turun hari ini, karena ada beberapa laporan yang masuk, terutama dua hal terkait dengan retribusi sampah dan juga pajak yang tidak disetorkan oleh perangkat desa dan kelurahan,” ungkap Wali Kota, saat berada di Gedung Bontean Desa Bilalang I, di hadapan ratusan perangkat desa dan kelurahan se Kecamatan Kotamobagu Utara, Kamis (03/12/2020).

Wali Kota dua periode ini menuturkan kalau dari evaluasi yang dilakukan mereka, terdapat beberapa pembayaran pajak yang belum di transfer ke BRI.

“Ada pajak dan juga retribusi sampah usai ditagih tidak langsung disetor. Nanti, dilakukan setiap tiga bulan. Nama-nama perangkat desa dan kelurahan ini sudah masuk ke saya,” ungkapnya.

Walikota menegaskan, aparat pemerintah termasuk perangkat desa dan kelurahan, tidak bisa membuat hal yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat. Dimana, ini menurutnya akan ikut berdampak pada wibawa pemerintah secara umum di masyarakat.

“Camat, Lurah dan Sangadi harus terus mengevaluasi kinerja perangkat yang ada, untuk bisa terus memaksimalkan pelayanan ke masyarakat,” tuturnya.

Evaluasi PBB dan retribusi sampah itu, dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Ir Sande Dodo, Asisten I Teddy Makalalag, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Kotamobagu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini