Beranda Nasional Wali Kota Binjai Amir Hamzah Dinilai Kurang Peka Dalam Membangun Good Government...

Wali Kota Binjai Amir Hamzah Dinilai Kurang Peka Dalam Membangun Good Government dan Reformasi Birokrasi

351
0
Kantor Wali Kota Binjai

IKNews, BINJAI – Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M. AP melantik dan mengambil sumpah Yushilda Usman S.Sos, MAP sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat ( P3AM).

Pelantikan Yushilda Usman ini menunjukkan Bahwa Amir Hamzah Selaku Walikota Tidak Peka Dalam Konsep membangun Good Government (Pemerintah Yang Baik ) dan Mendukung Program MenpanRB untuk Reformasi Birokrasi. Betapa Tidak, Yushilda ini Merupakan Isteri dari Eka Edi Syahputra Yang Menjabat Sebagai Inspektorat Pemko Binjai.

Selaku Inspektorat Eka Edi Syahputra Tunduk pada Peraturan Walikota Binjai Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata kerja Inspektorat Daerah Kota Binjai, Inspektorat Daerah merupakan unsur pengawas penyelenggaraan Pemerintah kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan, pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya.

Sehubungan hal tersebut MPO Mahasiswa Pancasila (MAPANCAS) Kota Binjai dan Pengamat Kebijakan Pemerintah Daerah OK.Herry Fadly. SH Saat dimintai Komentar terkait Rentan Komplik Kepentingan pribadi antara Kadis P3M dengan Kepala Inspektorat yang Merupakan Suami isteri mengatakan.

Bahwa walikota Binjai Amir Hamzah seperti nya tidak Serius untuk Membangun Good Government dan Mendukung Reformasi Birokrasi MENPAN RB.

Inspektorat ini merupakan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) yang dalam istilahnya lembaga pengawas internal.  Dengan kewenangannya bertujuan untuk menjamin agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran  yang diharapkan.

Dengan adanya komitmen pemerintah untuk mewujudkan good governance maka kinerja atas penyelenggaraan organisasi pemerintah menjadi perhatian pemerintah untuk dibenahi, salah satunya melalui sistem pengawasan yang efektif, dengan meningkatkan peran dan fungsi dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Pengawasan intern ini dilakukan mulai dari proses audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.

Jadi Bagaimana Seorang Kepala Inspektorat dapat Melakukan Tugas Pengawasan dan Memberikan Sanksi bila Terjadi Pelanggaran dll, bila Yang diawasi tersebut Merupakan Isterinya. Jadi Terkait Fenomena yang terjadi di Pemko Binjai ini, Rentan terjadi Conflict of interest. Dimana conflict of interest adalah sebuah situasi dimana seseorang mengutamakan kepentingan pribadinya dibanding kepentingan organisasi/umum tanpa mempertimbangkan nilai keadilan dan kejujuran.

Saran OK Herry Padlly SH sebaiknya Eka Edi Syahputra Mundur selaku Inspektorat, agar tidak menimbulkan Kecurigaan Masyarakat. Kiranya Pengganti Eka nanti tidak ada peluang Conflict Of Interest. Walikota harus Menekankan agar kedepannya Inspektorat  Betul – Betul Difungsikan selaku APIP, sehingga meminalisir temuan BPK RI di kota Binjai.

Langsung media ini konfirmasi pada hari Senin (17/7/2023) pagi pukul 8.57 wib melalui via WhatsApp milik pribadi Kepala Infektorat Pemko Binjai Eka Edi Syahputra tentang pemberitaan ini,namun sayangnya beliau tidak menjawab dari konfirmasi wartawan.

Reporter : Nanda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini