Kotamobagu – Menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Kotamobagu nomor 128/W-KK/VII/2021, tentang Antisipasi Peningkatan Kasus COVID-19 di Kota Kotamobagu tahun 2021, Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu kembali memberlakukan sistem belajar Daring.
Hal ini disampaikan Sekertaris Disdik Rastono Sumardi, Selasa (13/7/2021).
“Proses pembelajaran secara daring ini kembali diterapkan sesuai dengan SK Walikota,” katanya.
Untuk pembelajaran tatap muka, kata Rastono, disesuai dengan perkembangan kondisi zona di Kotamobagu.
“Jika sampai tangal 18 Juli 2021 belum ada perubahan dari Wali Kota, maka kita akan melakukan pembelajaran Daring,” ujarnya.
Ia berharap, semua Sekolah mematuhi atuaran yang ada, demi kepentingan anak-anak didik.