Beranda Daerah Kotamobagu Tindak Tegas, Pemkot Cabut Ijin Toko Tita Malam Ini

Tindak Tegas, Pemkot Cabut Ijin Toko Tita Malam Ini

1502
0

Kotamobagu – Akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, mengeluarkan surat pencabutan Toko Tita Nomor 05 tahun 2020.

Disampaikan,  Kepala Dinas Penanaman  Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu, Noval Manoppo. Sabtu (23/05/2020), surat tersebut pencabutan ijin usaha dikeluarkan, berdasarkan tiga kali teguran Pemkot tapi diabaikan pihak toko tita.

“Surat sudah diserahkan kepada Toko Tita, maka malam ini segala proses jual beli disana ilegal,” kata Noval. (Zakir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini