Beranda Hukum & Kriminal Tim Resmob Kotamobagu Tangkap Pelaku Penikaman Di Halaman RS Kinapit

Tim Resmob Kotamobagu Tangkap Pelaku Penikaman Di Halaman RS Kinapit

350
0

Hukrim – Tim Reserse Mobil (Resmob) yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Muh Fadly SIK dan Kepala Tim Resmob AIPTU Alfret Laheba, Polres Kotamobagu, akhirnya menangkap salah satu diantara terduga tindak pidana penganiayaan dengan cara menikam korban menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di halaman Rumah Sakit Kinapit Kotamobagu, pada Sabtu (28/02/2020) pekan kemarin, sekitar pukul 01.45 Wita.

Berdasarkan Laporan Polisi No.Pol.: LP/70/II/Sulut/Res Ktg/Sek Ktg, Tertanggal 28 Februari 2020, Akhirnya terduga lelaki berinisial JM Alias Jen (27 tahun) ditangkap di Lorong Osion Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur. Dirinya bersama kawan-kawanya diduga telah melukai korban Andrea Kelvin Porayow.

Dari kronologi penangkapan, setelah mengetahui keberadaanya Tim Resmob langsung bergerak dan memburu para Pelaku yang identitasnya telah dikantongi, namun sayangnya beberapa kali Tim melakukan penangkapan terhadap para pelaku, mereka selalu berhasil melarikan diri.

Namun tidak untuk kali ini, pada hari Rabu 4 Februari 2020 sekitar Pukul 03.00 Wita, salah satu diantara terduga pelaku berhasil ditangkap meski lincah menghindar dari kejaran Polisi.

Para terduga lainya juga saat ini terus diburu Polisi meski pun lari hingga kemana. Demikian ditegaskan Kasat Reskrim melalui Katim Resmob Polres Kotamobagu, AIPTU Alfret Laheba.

“Satu sudah tertangkap, selanjutnya Tim masih akan terus memburu 2 Tersangka lainnya yang juga sudah kami kantongi identitasnya serta kami akan lakukan pencarian akan barang buktinya”, Tutur Laheba.(Zak)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini