IKNews, ASAHAN – Polisi Khusus Kreta Api (Polsuska) Kisaran kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian rel Kereta Api dipetak Jalan Stasiun Hengelo Mambang Muda (Lintas Kisaran – Rantau Prapat) Wilayah Divre I SU pada Hari Kamis tanggal 5 Januari 2023 Desember sekira Pukul 15.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, petugas yang terjun ke lokasi adalah Edy Purwanto (Babin Kisaran), Hendra Hadi (Babin Tanjungbalai), M. Wizri Lubis (Katon Polsuska), Anggri (Polsuska), Tri Rohmad (Karu Polsuska), Doni Syahputra (Polsuska), Bambang Sujati (Polsuska) dan Haryono (Polsuska).
Menurut keterangan Bernard Julianto selaku SM Pam Divre I SU, TKP (Tempat Kejadian Perkara) di KM 43 +6/7 petak Jalan Stasiun Aek loba – Stasiun Mambang muda.
Tim Polsuska sekira Pukul 15.00 WIB menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada orang memotong rel di daerah perlintasan pembibitan sawit.
“Mendengar hal tersebut, sekira Pukul 15.20 WIB, Karu Polsuska Anggri dan Polsuska Haryono melakukan pengendapan disekitar KM 43+6/7 petak Jalan Stasiun Aek loba – Stasiun Mambang Muda,” terang Julianto, Jumat (6/1/2023).
Lanjut Julianto, sembari menunggu kedatangan Tim dari Kisaran yaitu Babin Edy Purwanto dan Hendra Hadi, Katon Polsuska M. Wizri Lubis, Doni Syahputra dan Bambang Sujati.
“Sekira Pukul 16.30 WIB, Tim Polsuska langsung melakukan penyergapan dan menangkap 2 orang pelaku. Sedangkan 6 orang pelaku melarikan diri. Lalu Tim Polsuska mendapati barang bukti berupa gergaji besi dan Sepeda Motor para pelaku,” ujarnya.
Maka dari itu, untuk menindak lanjuti kejadian tersebut, sekira Pukul 17.10 WIB Tim Polsuska berkordinasi dengan pihak Polsek Pulau Raja,” sambungnya.
Masih Julianto, diketahui 2 orang pelaku diamankan dan 6 orang berhasil melarikan diri.
“Pelaku yang diamankan bernama Lilik warga Londut Suka Jadipulu Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura dan Edy Suprianto warga Londut afdileng 3 Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura,” terangnya.
Julianto menambahkan, Tim Polsuska juga berhasil mengamankan 4 Unit Sepeda Motor milik pelaku diantaranya 3 Unit Sepeda Motor Honda Supra dan Sepeda Motor Smash 1 unit serta Gergaji sebanyak 9 buah.
“Sekira Pukul 17.30 WIB, barang bukti sudah diamankan oleh pihak Polsek Pulau Raja dan sudah kordinasi dengan pihak Baltek,” tegas Julianto sekaligus mengakhiri.
Reporter : Donni Damara