Beranda Hukum & Kriminal Terjerat Kasus Asusila Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota Polisi Manggarai Barat...

Terjerat Kasus Asusila Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota Polisi Manggarai Barat Jadi Tersangka

146
0
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan

IKNews, MANGGARAI BARAT – Kepolisian Resort Manggarai Barat telah mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh salah satu anggota Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan pada Selasa (13/6/2023), menjelaskan, bahwa oknum polisi berinisial SR yang bertugas di Polres Manggarai Barat, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Hari ini kami sudah melakukan penetapan tersangka dalam kasus persetubuhan anak dibawah umur, dan pelakunya telah ditahan. Besok administrasinya dikirim dan hari ini telah melakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar AKP Ridwan.

Kasat Ridwan mengungkapkan SR dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana penjara paling sedikit 9 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Seperti yang diberitakan media ini pada tanggal 5/6/2023, seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Manggarai Barat berinisial (SR) diduga terlibat kasus pemerkosaan anak dibawah umur di Kabupaten Manggarai Barat, yang terjadi dua bulan yang lalu.

Reporter : Alexander

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini