Beranda Hukum & Kriminal Terjadi di Bilalang, Diduga Pengaruh Miras Suami Aniaya Istri Pakai Parang

Terjadi di Bilalang, Diduga Pengaruh Miras Suami Aniaya Istri Pakai Parang

283
0

Hukrim -Diduga pengaruh minuman keras (Miras), suaminya tega menganiaya Habiba Manangin (40) warga Desa Bilalang Satu Kecamatan Kotamobagu Utara Kota Kotamobagu. Hingga mengalami luka sayatan parang dikedua tangan dan juga pipi Habiba.

Dari pengakuan Habiba (korban.red) Selasa 29 Juni 2021 usai menjalani pemeriksaan untuk diambil keterangan di Mapolres Kotamobagu, Habiba menuturkan kejadian yang menimpa dirinya.

Saat itu  Habiba, sekitar pukul 18.00 WITA, suaminya tiba dirumahnya di Desa Bilalang Satu, sesaat kemudian suaminya LH kembali keluar rumah entah kemana, dan sekitar pukul 20.30 wita, suaminya kembali pulang kerumah namun sudah dalam keadaan mabuk minuman keras.

Melihat suaminya pulang, Habibah langsung menyambut suaminya yang saat itu menuju ke bagian dapur dengan maksud untuk menyuruh suaminya makan.

Namun tak disangka, tiba-tiba suaminya LH berbalik dan langsung mencekik leher Habiba, melihat situasi yang terjadi, adik Korban Marlina Manangin (33) langsung datang membantu melepaskan kakaknya dari cengraman LH.

Merasa tak puas LH pun kembali kedapur dan mengambil sebilah parang dan kembali mencengkram Habibah dari arah belakang dengan maksud ingin menggorok leher istrinya, Habibah pun melakukan perlawanan dengan berusaha mendorong tangan suaminya yang mencengkramnya dengan sebilah parang, akibatnya Habibah mengalami luka sayat dikedua tangannya.

Dengan kejadian tersebut, Habibah mendatangi Mapolres Kotamobagu didampingi kuasa hukum, Ariyati Panu,SH selaku Tim Advokat Di UPTD PP dan PA kota Kotamobagu untuk tindaklanjut laporan kasus penganiayaan atas dirinya.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK lewat press release Subag Humas Polres AKP Rusdin Zima membenarkan laporan penganiayaan tersebut, dan untuk saat ini terduga pelaku penganiayaan inisial LH masih dalam pengejaran aparat kepolisian karena melarikan diri.

“Laporan korban sudah kami terima dan untuk pelaku penganiayaan yang juga suami korban sedang dalam pengejaran aparat kepolisian karena melarikan diri,” Jelas Prasetya.

Selain itu Kapolres juga menitip pesan pada seluruh masyarakat Kotamobagu agar dalam setiap menyelesaikan masalah jangan langsung mengambil tindakan anarkis, apalagi perbuatan tersebut dapat berdampak terseretnya kita ke persoalan hukum. “Berfikirlah secara matang sebelum melakukan tindakan agar jangan sampai menyesal dibelakang hari,” Imbau Kapolres Kotamobagu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini