Beranda Hukum & Kriminal Sudah Hampir Sebulan Kasus Ayah Tiri Cabuli Anaknya Hingga Hamil 4 Bulan,...

Sudah Hampir Sebulan Kasus Ayah Tiri Cabuli Anaknya Hingga Hamil 4 Bulan, Ketua LPPAI Minta Polres Asahan Segara Tangkap Pelaku

167
0
Ibu Korban dan Ketua LPPAI Kabupaten Asahan yang sedang diskusi tentang kasus pencabulan yang terjadi terhadap Anggrek (Nama yang disamarkan).

IKnews, ASAHAN –Sudah hampir sebulan kasus pencabulan Anak dibawah umur yang menimpa Anggrek (Nama yang disamarkan) warga Kabupaten Asahan belum juga tuntas diselesaikan Polres Asahan.

Pasalnya Ibu kandung korban, berinisial RA saat ditemui dirumahnya, Senin (1/5/2023) menuturkan sangat berharap kepada pihak Polres Asahan untuk segara menangkap pelaku.

Sebelumnya, Ibu Korban inisial RA (39) warga Kabupaten Asahan sudah melaporkan pelaku ke Polres Asahan dengan Nomor : LP/B/276/IV/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 5 April 2023 pukul 23:58 WIB.

Foto pelaku bernama Yunanto (39) pakai topi yang masih melarikan diri.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Pemerhati Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Kabupaten Asahan, Suyono RW yang biasa di panggil Ion Ardin langsung berkunjung ke rumah Korban. Dalam kunjungannya Senin (1/5/2023), Ion Ardin langsung bertemu Korban dan Ibunya.

Ia mengatakan akan meminta pihak Polres Asahan segera menangkap Ayah Tiri yang melakukan pencabulan terhadap Anaknya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hingga hamil 4 Bulan.

Selain itu, Ion Ardin menyebutkan mengenai kasus ini, diharapkan kepada pihak Polres Asahan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Karena pelaku diduga ingin melarikan diri ke Malaysia.

“Saya selaku Ketua LPPAI Kabupaten Asahan mengimbau kepada saudara Yunanto (Pelaku) segara menyerahkan diri ke Polres Asahan, agar masalah ini cepat selesai,” pintanya.

Foto pelaku bernama Yunanto (39) yang masih melarikan diri.

Senada, hal serupa juga disampaikan Ibu Korban, dirinya sangat berharap agar Polres Asahan segera menangkap pelaku.

Saya mohon kepada Polres Asahan secepat mungkin menangkap pelaku. Karena pelaku masih berkeliaran dan diduga hendak melarikan diri ke Malaysia.

“Jika sudah tertangkap, saya minta pelaku dihukum seberat – beratnya atas perbuatannya. Tidak ada perdamaian,” ucap RA penuh harap kepada Polres Asahan dan Ketua LPPAI Kabupaten Asahan.

Reporter : Doni Damara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini