INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Surat Keputusan (SK) Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara dan Nayodo Kurniawan (TBNK). Ternyata sudah di tanda tangani oleh Kemendagri Republik Indonesia.
Seperti disampaikan, Kepala Bagian Tata Pemerintah Kota Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi Senin (24/09/2018) kepada infokini.news.
“Iya, sejak semalam SK Walikota dan Wakil Walikota terpilih, telah di tanda tangani Kemendagri,”kata Anas.
Lanjutnya, pengurusan SK tersebut langsung di urus oleh Pemrov Sulut di Pemerintah Pusat.
“Pemrov yang langsung menangani persoalan SK tersebut. Baru kemarin malam SK ini sampai Manado,”ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk pelantikan Selasa (25/09/2018). Tidak ada penundaan.
“Pelantikan sudah dipastikan esok. Hanya tempatnya berubah di DPRD Sulut,” tandasnya.
Peliput: Zakir Mokoginta