IKNews, ASAHAN – Peredaran Narkotika jenis Sabu jaringan Internasional dari Malaysia – Indonesia sebanyak 5 Kg berhasil diungkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan.
Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap 2 orang pelaku yaitu IW laki – laki (39) warga Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai dan NS perempuan (20) warga Desa Sei Apung Jaya Tanjungbalai Kabupaten Asahan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Waka Polres Asahan, Kompol I Kadek H. Cahyadi, Selasa (4/6/2024), saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Asahan.
Selain itu, ia juga mengatakan,
tersangka IW diamankan Satres Narkoba Polres Asahan karena membawa Narkotika jenis Sabu dari Malaysia menuju perairan Asahan – Indonesia tepatnya di daerah bibir pantai perairan Kabupaten Asahan.
Saat diamankan, dari IW berhasil ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus pelastik teh cina warna hijau bertuliskan Cinese Pin Wei diduga berisi narkotika jenis sabu seberat masing – masing 1000 Gram yang total keseluruhan 5000 Gram.
“Narkotika jenis Sabu tersebut dimasukan kedalam 1 ember ukuran 25 liter warna putih dengan tutup warna merah dan sudah dimodifikasi,” terangnya.
Lebih lanjut, Waka Polres menyebutkan, hal tersebut dilakukan tersangka untuk mengelabui petugas, seolah – olah ember yang dimodifikasi hanya berisi hasil laut. Dari keterangan IW, bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut dibawa dari Malaysia atas suruhan/perintah dari GUN.
“Tugas IW, harus mengantar Sabu kepada istri dari GUN yang berinisial NS dirumahnya, berada di daerah Sipori Pori Tanjungbalai.
Menurutnya, ia sudah melakukan hal serupa pada tanggal 11 Mei 2024 yaitu mengantar Narkotika jenis Sabu milik GUN kepada istrinya yang berinisial NS sebanyak 2 Kg dengan modus operandi yang sama,” ungkapnya.
Masih Waka Polres, sedangkan untuk pengantaran Narkotika jenis Sabu kali ini, IW dijanjikan upah sebesar Rp. 5.000.000,- / Kg, setelah Narkotika jenis Sabu tersebut diterima oleh istri GUN yaitu NS.
“Kemudian berdasarkan keterangan dari IW tersebut, tim opsnal langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan NS dirumahnya. Ketika diinterogasi petugas, NS mengakui bahwa dirinya hanya mengikuti perintah dan arahan dari suaminya (GUN),” bebernya.
Waka Polres menambahkan, motif IW membawa Narkotika jenis Sabu tersebut pada dasarnya sebagai tambahan penghasilan, karena kebutuhan ekonomi. NS juga mengakui bahwa dirinya, hanya berniat membantu suaminya dan mendapatkan uang tambahan.
“Kami jelaskan juga bahwa, dari ungkap kasus penggagalan Narkotika jaringan Internasional yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Asahan dengan total Sabu sebanyak 5 Kg ini, dapat menyelamatkan 25.000 jiwa manusia,” imbuhnya.
Perlu diketahui juga, bahwa Satres Nakoba Polres Asahan juga akan terus bekerja keras mengungkap peredaran gelap Narkotika khususnya di Kabupaten Asahan,” pungkas Waka polres.
Editor : Doni Damara