IKNews, ASAHAN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap komplotan pengedar narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari salah satu Lembaga Permasyarakatan (LP) di Sumatera Utara (Sumut).
Dalam pengungkapan tersebut Satres Narkoba Polres Asahan berhasil menangkap empat orang pelaku, diantaranya seorang wanita.
Para pelaku berinisial IM alias H (40), S alias A (29),HSD alias P (38) dan A alias AB (29). “Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sabu sebanyak 800 Gram lebih,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi di Mapolres Asahan, Kamis (30/1/2025).
Kapolres juga menyebutkan setelah dilakukan pendalaman terhadap beberapa pelaku, didapat informasi, jika sabu tersebut milik Bos TL yang merupakan narapidana disalah satu Lapas yang berada di Sumut.
Selanjutnya, bos TL mengarahkan dan menghubungi serta mengendalikan sabu ke para pelaku. “Maka dari itu, terhadap seluruh pelaku dan barang bukti diboyong ke Satres Narkoba Polres Asahan,” terang Kapolres.
Kini bos TL, kembali ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya yang mengendalikan peredaran sabu dari Lapas,” pungkasnya.