Beranda Hukum & Kriminal Residivis Ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan, Lakukan Curanmor Berulang Kali

Residivis Ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan, Lakukan Curanmor Berulang Kali

101
0
Residivis Ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan, Lakukan Curanmor Berulang Kali (Ft : Istimewa).

IKNews, ASAHAN –  Melakukan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) berulang kali, Residivis dengan panggilan berinisial Babi Air berhasil ditangkap Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sei Dadap Asahan.

Pelaku itu melancarkan aksinya pada hari Minggu pagi 2 Juni 2024 lalu, di Jalan Pahat Dadimulyo Kisaran. Diduga sedang melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Supra X 125.

“Akibat kejadian tersebut korban berinisial T melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya ke Polres Asahan,” Plh Kapolres Asahan AKBP Bellen Anggara Pratama S.I.K., M.H melalui Kasatreskrim Polres Asahan AKP Rianto SH., MAP, Sabtu (22/6/2024).

Lanjutnya, menindak lanjuti laporan tersebut Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut tim memperoleh informasi bahwa satu Unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam yang dimaksud berada di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan dalam penguasaan wak Oto.

“Selanjutnya, Unit Jatanras Polres Asahan pada hari Selasa 18 Juni 2024 sekira pukul 22:00 WIB berhasil mengamankan wak Oto alias S (66) dan menemukan satu Unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tersebut,” terang Kasatreskrim.

Setelah dilakukan pengecekan, benar sepeda motor tersebut hasil curian yang diperoleh dari seorang yang brinisial MDAS warga Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan,” sambungnya.

Masih Kasatreskrim, lalu tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang laki – laki berinisial MDAS alias Babi Air (32).

Saat diintrogasi Babi Air mengaku benar melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama dengan S yang masih dalam proses pencarian.

“Selain itu, Babi Air juga mengaku melakukan pencurian satu Unit Sepeda motor Supra X 125 warna merah hitam di Dusun I Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan,” ungkapnya.

Tidak sampai disitu, Kasatreskrim juga membeberkan telah melakukan pengembangan dan berhasil menemukan satu Unit Sepeda motor Supra X 125 warna merah hitam yang dimaksud dari seorang berinisial R (34) warga Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

R juga mengaku memperoleh sepeda motor tersebut dari Babi Air.

Kemudian tim melakukan pengembangan lagi dan menemukan satu Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter dari seorang berinisial S (40) warga Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

“S juga mengaku memperoleh sepeda motor dari seorang yang berinisial Babi Air yang di kenalkan oleh Suderi,” imbuhnya.

Kasatreskirm menambahkan, babi air juga mengaku telah melakukan pencurian terhadap satu Unit sepeda Motor Yamaha Vixion.

Dalam aksinya, ia mengancam dan mengaku sebagai Anggota Kepolisian, sehingga korban yang merasa ketakutan membiarkan pelaku membawa kabur sepeda motor korban di Daerah Pasar Banjar.

“Tidak sampai disitu, pelaku mengaku melakukan pencurian satu Unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam yang terparkir di teras rumah di Dusun II Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Selasa 4 Juni 2024 lalu,” tegasnya.

Selain itu, berdasarkan hasil introgasi pelaku juga mengaku melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir dalam kondisi kunci kontak lengket bersama dengan temannya yang berinisial S (masih dilakukan pencarian).

Sedangkan S berperan sebagai orang yang mengambil sepeda motor. Pada saat dilakukan penangkapan terhadap babi air, ia sempat melalukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

“Sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.
Selanjutnya tim membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Asahan,” pungkas Kasatreskrim.

Editor : Donny Damara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini