IKNews, MANADO – Setelah menggelar Fit and Proper Test bagi 15 calon Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara (Sulut), Komisi I DPRD Provinsi Sulut menjadwalkan Pengumuman 5 Anggota KIP yang akan bertugas.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulut Raski Mokodompit mengungkapkan bahwa, hasil dari Fit and Proper Test tersebut akan melalui tahap selanjutnya dan hasilnya akan diserahkan kepada Pimpinan DPRD Sulut.
“Setelah Fit and Proper Test ini, akan langsung dilakukan rekap hasil, dan akan diserahkan kepada Ketua DPRD,” ungkap Raski Rabu, (28/12/2022) di Ruang rapat Komisi I DPRD Provinsi Sulut.
Tak hanya itu, Raski juga mengatakan, 5 dari 15 orang peserta yang lolos Fit and Proper Test akan segera di umumkan oleh DPRD Sulut melalui Konferensi Pers.
“Hasilnya akan diumumkan pada tanggal 5 Januari tahun 2023, agar Anggota KIP yang baru ini akan segera melaksanakan tugasnya,” beber Raski.
Raski berharap, Anggota KIP Sulut yang nantinya akan diumumkan oleh DPRD Sulut kiranya mendapat dukungan semua pihak sebab telah melalui berbagai tahapan seleksi sampai pada Fit and Proper Test di DPRD Sulut sehingga dipastikan mampu mengemban tugas pelayanan dengan baik.
“Siapa pun nantu akan diumumkan, itu adalah yang terbaik setelah melewati banyak tahapan, dan DPRD Sulut juga akan memberikan dukungan baik melalui penganggaran untuk pelayanan Informasi publik yang lebih baik lagi,” tutup Raski.
Reporter : Desieree Lontaan