Beranda Sumut Kab. Asahan Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah Ruas Jalan Dalam Kota Bandar Pasir Mandoge...

Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah Ruas Jalan Dalam Kota Bandar Pasir Mandoge Diduga Belum Selesai Walaupun Sudah Lewat Waktu Pengerjaan

30
0
Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah Ruas Jalan Dalam Kota Bandar Pasir Mandoge Diduga Belum Selesai Walaupun Sudah Lewat Waktu Pengerjaan (Ft/Don).

IKNews, ASAHAN – Diduga proyek pembangunan tembok penahan tanah ruas jalan dalam kota di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge belum selesai dikerjakan walaupun sudah lewat waktu pengerjaan proyek tersebut.

Tertulis pada plank proyek tanggal mulai di kerjakan 7 Oktober 2024 dan tanggal selesai 25 Desember 2024. Dengan nilai kontrak Rp. 496.110.821,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Seratus Sepuluh Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Satu Rupiah), yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Pemerintah Kabupaten Asahan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Sedangkan sebagai pelaksana tertulis CV. Rambate Infrastruktur dengan nama kegiatan pembangunan tembok penahan di ruas jalan dalam kota – Bandar Pasir Mandoge (No.Ruas 127).

Pantauan wartawan dilokasi pengerjaan proyek, Sabtu (28/12/2024) sore. Penahan tanah tersebut diduga asal jadi, pasalnya banyak bambu tertancap dan di tambah lagi ada bungkusan goni yang diduga limbah penggilingan sebagai penahannya.

Sementara itu, menurut warga setempat menuturkan, bahwa proyek ini diduga terkesan  dipaksakan. Saya sudah pernah menyampaikan kepada pihak mereka (Red – Pekerja), daerah ini sering terjadi banjir, air datang dari semua arah. Tampat ini selalu tergenang jika ada hujan deras.

Terpisah, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putra Ginting di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Senin (30/12/2024) tidak menjawab.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini