Beranda Daerah Kotamobagu Prokes Ketat, Pemkot Kotamobagu Gelar Nuzulul Quran di MABM

Prokes Ketat, Pemkot Kotamobagu Gelar Nuzulul Quran di MABM

56
0

Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu, Rabu (28/04/2021) menggelar peringatan Nuzulul Quran di Masjid Agung Baitul Makmur (MABM) Kotamobagu, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo, menyampaikan sejumlah poin penting terkait dengan peringatan Nuzulul Quran yang masih dalam situasi pandemi COVID-19.

“Yang pertama adalah sesuai dengan himbauan Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kota Kotamobagu menghimbau masyarakat untuk tetap mentaati prokes dengan ketat, meskipun sholat 5 waktu telah dizinkan di masjid secara berjamaah. Namun demikian, dalam pelaksanaan ibadah, tentunya kami berharap agar Satgas Covid di desa dan Kelurahan juga bisa mengawasi pelaksanaan protocol kesehatan tersebut, agar jangan sampai di Indonesia tidak menjadi seperti India saat ini yang angka terkonfirmasi covid sampai dengan ratusan ribu orang setiap hari,” ungkap Sekda.

Selanjutnya Sekda Kotamobagu Sande Dodo juga mengingatkan, bulan ramadhan saat ini sudah memasuki malam ke 17, dimana tinggal 13 malam lagi, maka ramadhan akan meninggalkan umat muslim.

“Untuknya, kami pemerintah juga menghimbau masyarakat agar bisa memanfaatkan, atau memaksimalkan 13 malam terakhir ramadhan ini dengan memperbanyak ibadah, baik itu tilawah, sholat wajib dan sholat sunnah, hingga sholat lail. Mari kita isi sisa-sisa malam ramadhan ini dengan ibadah – ibadah untuk bisa mencapai derajat taqwa sebagaimana dijanjikan Allah SWT dalam Al Quran di Surat Al Baqarah ayat 183,” tambahnya.

Sande juga mengingatkan agar umat muslim di Kotamobagu untuk bisa segera menunaikan pembayaran zakat.

“Kita juga menghimbau agar umat muslim untuk segera menunaikan zakatnya, baik itu zakat fitrah untuk mensucikan diri kita dan juga zakat maal untuk mensucikan harta kita. Jangan lupa juga untuk berinfaq dan bersedekah. Dimana, untuk pembayaran zakat maupun infaq dan sedekah itu bisa dilakuan ke unit pengumpul zakat (UPZ) yang ada di setiap desa dan kelurahan,” tuturnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini