Hukrim – Selasa (05/05/2020), Masih terus bertambahnya angka kematian yang diakibatkan pandemi Covid-19 di indonesia membuat Polres Kotamobagu turut melakukan langkah antisipasi.
Tak menutup kemungkinan kematian yang diakibatkan pandemi Covid-19 tersebut bisa saja terjadi di Kota Kotamobagu, Polres Kotamobagu yang telah membentuk tim pengamanan dan penanganan jenazah Covid-19 melaksanakan latihan bersama.
Latihan bersama yang melibatkan instansi lain yaitu Kodim 1303 Bolmong dan Sat Pol PP Kota Kotamobagu tersebut dilatihkan terkait penanganan olah TKP dan tata cara pemulasaran jenazah Covid-19.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Wakapolres Kotamobagu Kompol Rina Frillya, SIK saat diwawancarai menjelaskan latihan bersama tersebut yaitu untuk memberikan pemahaman kepada personil yang terlibat terkait tata cara penanganan jenazah Covid-19.
“Maksud kami melaksanakan kegiatan latihan bersama tersebut yaitu untuk memberikan pemahaman terkait tata cara penanganan yang sesuai standar terhadap jenazah yang diduga terpapar Covid-19” Jelas Wakapolres.
Adapun latihan tersebut yaitu mempraktekkan tata cara baik dimulai dari pemakaian APD lengkap, olah TKP, evakuasi jenazah Covid-19, hingga tata cara pemakaman jenazah korban Covid-19. (*)