Beranda Advetorial Pj Bupati Buton Tengah Sampaikan Rancangan Perda APBD 2024 Kepada DPRD

Pj Bupati Buton Tengah Sampaikan Rancangan Perda APBD 2024 Kepada DPRD

231
0
Pj. Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf serahkan Raperda APBD Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024 Kepada Wakil Ketua DPRD Buton Tengah, Suharman. Foto. Diskominfo Buteng
Pj. Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf serahkan Raperda APBD Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024 Kepada Wakil Ketua DPRD Buton Tengah, Suharman. Foto. Diskominfo Buteng

IKNEWS, BUTON TENGAH – Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf menyampaikan Rancangan Perda APBD tahun 2024. Penyampaian itu dipaparkan langsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Buton Tengah, Rabu (22/11/2023).

Dalam penjelasannya Pj Bupati, Andi Muhammad Yusuf mengatakan, mempertimbangkan potensi perekonomian yang kita miliki, dengan tetap memperhitungkan risiko-risiko yang akan datang, maka asumsi dasar ekonomi makro sebagai landasan penyusunan RAPBD 2024 adalah stabilitas ekonomi makro akan terus dijaga, situasi kondusif dan damai pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024 harus kita wujudkan, implementasi beberapa undang-undang baru juga akan memberikan manfaat positif pada penguatan sruktural, serta inflasi akan tetap dijaga.

“Peran APBD akan tetap di optimalkan untuk memetigasi tekanan inflasi, baik akibat perubahan iklim maupun gejolak eksternal. Koordinasi yang kuat antara anggota forum tim pengendalian inflasi daerah akan dan harus tetap terjaga”,ungkapnya.

Untuk mendorong tercapainya pembangunan secara makro tahun 2024, diperlukan langkah kebijakan pengelolaan keuangan yang inovatif dan kreatif baik dari sisi penerimaan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah guna merespon dan melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Prioritas belanja daerah tahun 2024 difokuskan untuk membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik, pengendalian inflasi, penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrim, pengalokasi anggaran desa, serta pendanaan alokasi 60% bagi Pemilu serentak tahun 2024.

Suasana Rapat Paripurna Raperda APBD Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024 . Foto. Diskominfo Buteng
Suasana Rapat Paripurna Raperda APBD Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024 . Foto. Diskominfo Buteng

Ia menjelaskan, optimalisasi pendapatan daerah adalah pilar utama untuk menambah alokasi anggaran daerah, sehingga harus dikelola secara profesional, baik dari aspek sumber daya manusia, regulasi, maupun kelembagaannya. Pada Raperda APBD tahun anggaran 2024 ini, jumlahnya diproyeksikan sebesar 663 milyar 954 juta 047 ribu 213 rupiah.

“Target pos pendapatan daerah ini meliputi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 14 milyar 997 juta 992 ribu 268 rupiah, pendapatan transfer sebesar 641 milyar 900 juta 54 ribu 945 rupiah dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 7 milyar 127 juta rupiah,” paparnya.

Sedangkan belanja daerah, lanjutnya, difokuskan untuk membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik, pengendalian Inflasi, penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrim, pengalokasi anggaran ke desa, serta pendanaan 60% Pemilu serentak 2024. Adapun alokasi belanja daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar 745 milyar 759 juta 343 Ribu 779 rupiah.

“Rinciannya yakni belanja operasi sejumlah 507 milyar 973 juta 936 ribu 204 rupiah, belanja modal sejumlah 133 milyar 21 juta 664 ribu 732 rupiah, belanja tidak terduga sejumlah 6 milyar 376 juta 129 ribu 122 rupiah dan belanja transfer sejumlah 98 milyar 384 juta 617 Ribu 721 rupiah,” jelasnya.

Dan terkait pembiayaan daerah, lanjut Andi Yusuf menjelaskan, semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran 2023 maupun pada tahun anggaran berikutnya.

“Tahun 2024, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar 81 milyar 805 juta 296 ribu 566 rupiah, mengalami penurunan 1 milyar 178 juta 646 ribu 403 rupiah atau 1,42%, dibandingkan anggaran 2023,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD agar dalam mengelola APBD 2024 harus lebih cermat, transparan, akuntabel serta tepat sasaran.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang mengagendakan acara ini sehingga dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah di tetapakan, keterangan lebih rinci atas rancangan APBD 2024 ini akan dijelaskan lebih lanjut dalam pada rapat-rapat pembahasan RAPBD 2024 antara pemerintah daerah bersama DPRD, kami berharap pembahasan RAPBD dapat dilakukan secara konstruktif demi mewujudkan Buton Tengah Maju dan sejahtera”,tutupnya. (ADV).

Muhammad Shabuur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini