Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan memberikan sertifikat gratis bagi peserta yang telah selesai melakukan vaksinasi covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu Dr Tanty Korompot, melalui Sekretaris Dinkes Sumartini Sugiarjo mengatakan peserta yang sudah melalui screening, dan vaksinasi langsung akang diberikan sertifikat tersebut.
“Nantinya sertifikat itu, jika kita melakukan perjalanan keluar daerah atau keluar kota, tidak perlu lagi dilakukan swab. Cukup menunjukkan bukti sertifikat bahwa sudah di vaksin,” Bebernya, Senin (01/02/2021).
Ia juga menambahkan, sertifikat tersebut bisa digunakan untuk yang berangkat haji atau umroh,” Pada intinya tidak akan lagi melalui proses swab. Untuk masa berlakunya, sampai dengan satu tahun kedepan,” Pungkasnya.