Kotamobagu – Perangkat Desa yang tersebar di 15 Desa di Kota Kotamobagu akan di jamin oleh BPJS Kesehatan. Hal ini disampaikan kepada 15 Kepala Desa saat mengikuti sosialisasi BPJS Kesehatan , bertempat di Aula kantor Kecamatan Kotamobagu Timur, Rabu (19/8/2020).
Sosialisasi tersebut,dibuka langsung oleh Kepala Dinas PMD Drs Usmar Mamonto, dihadiri Kepala Kantor BPJS Kotamobagu Suci Wulandari , Kabag Hukum Kotamobagu Rendra Damopolii SH, Camat Kotamobagu Utara Andy Mokoginta, Camat Kotamobagu Selatan Dedi Mamonto, Bagian Tapem, Inspektorat, BPKD Kotamobagu, Kepala Desa dan Sekdes.
Dalam penyampaiannya, Kepala Kantor BPJS Kotamobagu Suci Wulandari mengatakan, mulai September tahun 2020 ini, akan didaftarkan perangkat desa yang ada di Kotamobagu pada BPJS Kesehatan.
” Untuk Kepada desa serta perangkat desa, nanti akan didaftar, akan masuk kategori klas satu pada BPJS Kesehatan,” katanya.
Ditambahkan Suci, untuk pendataannya nanti. Kepala Desa akan menunjuk satu orang perangkat desa, yang akan menginput data nama nama perangkat desa.
” Nanti akan didata, mulai dari Kepala Desa, Sekdes, Kaur, Kasie dan Kepala Dusun. Sementara untuk kepala RT, nanti akan dibuat berita acara jika nanti di data ,” tandasnya.