Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, kembali membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Seleksi jabatan ini dikhususkan bagi 9 instansi.
Hal ini berdasarkan surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomar: B-2778 /KASN/8/2021 Periha/ Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo ini, menyebutkan sejumlah syarat.
Berikut ini 9 kursi jabatan yang disebutkan pada surat edaran itu.
- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Inspektur Daerah
- Kepala Dinas Perhubungan
- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
- Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Persyaratan Umum:
- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipjl.
- Memiliki pangkat sekurang-kurangnya (Pembina, IV/A).
- Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II B), atau jabatan administrator (Eselon III) minimal 2 (dua) tahun.
- Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun 0 Bulan 0 Hari per tanggal 31 Desember 2021.
- Kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (SI) atau sederajat yang telah disesuaikan/diakui sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan bidang kepegawaian.
- Memiliki Kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Tanda Bukti Penyerahan SPT Tahunan, Tahun 2020.
- Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir tahun 2020;
- Tidak pernah dan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat ringan, sedang atau berat dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan surat Keterangan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan.
- Tidak memiliki Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dengan surat Keterangan Inspektur Daerah.
- Sehat jasmani dan rohani berdasarkan uji kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.
- Pada saat mendaftar atau pada saat mengikuti seleksi tidak berstatus tersangka atau sedang dalam proses Peradilan Pidana.
- Mendapatkan persetujuan/rekomendasi untuk mengikuti seleksi dari Pejabat Pembina Kepegawaian untuk ASN di luar Instansi Pemerintah Kota Kotamobagu.
Syarat Kelengkapan Administrasi:
- Surat Lamaran yang ditandatangani di atas Materai Rp.10.000.
- Daftar Riwayat Hidup..
- Foto copy Identitas (KTP/SIM).
- Pas Photo warna latar merah terbaru ukuran 4×6 cm (1 lembar).
- Foto copy SK Pangkat terakhir yang telah dilegalisir.
- Foto copy SK jabatan yang telah dilegalisir.
- Foto copy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir.
- Foto copy SKP 2020.
- Foto copy NPWP.
- Surat persetujuan/Rekomendasi Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengikuti Seleksi Terbuka untuk ASN di luar Instansi Pemerintah Kota Kotamobagu.
- Surat Pernyataan tidak sedang/pernah menjalani hukuman:
a. Hukuman disiplin.
b. Hukuman Pidana. - Surat Keterangan tidak pernah atau sedang menjalani hukuman disiplin ringan, sedang atau berat dari Pejabat yang mengelola Kepegawaian.
- Surat Keterangan Bebas TGR dari Inspektorat Daerah masing-masing.
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.