INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mengigatkan kepada para petani yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi agar wajib memiliki kartu tani.
Menurut, Kepala Dinas Pertanian Kotamobagu Mulyadi Suratinojo, kartu tani tersebut akan diberlakukan tahun depan (2020).
“Ya, bagi yang ingin pupuk bersubsidi, petani wajib perlihakan kartu tani. Tapi itu, kita berlakukan nanti tahun depan,” katanya, kemarin.
Dijelaskanya, bagi petani yang mengurus kartu tani, sayaratnya petani tersebut harus masuk dalam kelompok tani.
“Cara urusnya, petani tinggal menghubungi petugas penyuluh lapangan, dengan memasukan KTP, kartu keluarga. Selanjutnya penyuluh lakukan penginputan. Kemdian dilakukan verifkasi berjenjang untuk mendapatkan persetujuan dari dinas,” jelasnya.
“Setelah itu, data akan masuk ke sistem bank yang ditunjuk, selaku penerbit kartu tani,” terangnya.(*/irg)