Beranda Daerah Kotamobagu Pemkot Geser Tiga Jabatan Kepsek

Pemkot Geser Tiga Jabatan Kepsek

50
0

Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali melakukan pergeseran tiga jabatan fungsional, Selasa (4/8/2020). Pelantikan tiga Jabatan Fungsional tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Kotamobagu Nomor 286 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Ketiga pejabat tersebut adalah Abdul Rifai Makalalag, S.pd,SD, yang sebelumnya sebagai Guru Madya SDN 1 Tabang menjadi Kepala Sekolah SDN 1 Kotamobagu, Masran Dugian, S.Pd, M.Pd, yang sebelumnya menjabat Kepala SDN 1 Kotamobagu menjadi Kepala SDN 1 Genggulang, dan Wiske Tikonuwu, S.Pd, SD yang sebelumnya adalah Guru Madya SDN 4 Kopandakan 1 menjadi Kepala SDN 4 Kopandakan 1.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sande Dodo yang melantik langsung ketiga Kepala Sekolah (Kepsek) tersebut berharap agar jabatan yang baru saja diberikan dapat dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya.

“Semoga para Kepsek ini bisa bekerja secepatnya dan bertanggungjawab atas jabatan yang dipercayakan kepada ketiganya,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini