Beranda Daerah Kotamobagu Pemkot Gelontorkan Rp 680 Juta Untuk Sepuluh Partai Penerima Banpol

Pemkot Gelontorkan Rp 680 Juta Untuk Sepuluh Partai Penerima Banpol

86
0

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menggelontorkan anggaran sekira Rp 680.522.900, untuk sepuluh partai politik yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD Kotamobagu.

Adapun anggaran tersebut, ditata secara regular setiap tahunnya lewat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). “Anggaran sebesar itu dibagi ke 10 partai politik, dengan mekanisme pembagian yakni dari total jumlah perolehan suara pada pemilu 2019 lalu untuk DPRD Kota Kotamobagu,” ujar Kepala Kesbangpol Kotamobagu Herman J Aray lewat  Kepala Sub Bidang Kelembagaan Partai Politik dan Fasilitas pemilu Nurwanti Umbola.

Dirinya menambahkan, setiap suara yang didapatkan partai politik yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD Kotamobagu, akan dikalikan dengan nominal sebesar rp 9.700. “Sehingga nantinya, alokasi dana bantuan parpol tersebut akan berbeda untuk tiap parpol, disesuaikan dengan suara sah yang didapatkan,” tambahnya.

Untuk tahun ini kata Umbola, proses pencairan dana Banpol tersebut tengah berproses dan tinggal 2 partai politik yang akan dicairkan, Adapun 2 partai politik tersebut adalah Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN). “2 Partai tersebut anggran Banpol mereka sudah dalam proses pencairan, sementara untuk 8 partai lainnya sudah dicairkan sebelumnya,” tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini