INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemeritah Kotamobagu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bekerja sama akan melakukan pengukuran lahan yang akan dibebaskan terkait rencana pembangunan jalan lingkar. Hal itu dikatakan Kadis Perkim Kotamobagu, Jumat (1/11/2019).
Dikatakanya, lahan yang akan di ukur ada sekira 900 bidang tanah. Sosialisasi kepada masyarakat terkait pembangunan jalan lingkar sudah dilakukan.
”Sejauh ini belum ada kendala di lapangan. Anggaran yang digunakan untuk pembebasan lahan sebesar 185 miliar rupiah,” katanya.
Lebih lanjut ia katakan,untuk studi kelayakan (Feasibilty Study) dan desain detil konstruksi Detail Engineering Design (DED) ditargetkn rampung tahun ini.
“Begitu selesai dokumennya kita serahkan ke Provinsi untuk persiapan pembebasan lahan,” jelasnya. (ds/irg)