Beranda Daerah Kotamobagu Pemkot Bersama Satlantas Kotamobagu Siap MoU E-TLE

Pemkot Bersama Satlantas Kotamobagu Siap MoU E-TLE

88
0

Kotamobagu – Satuan Lalulintas Polres Kotamobagu, Senin (01/03/2021)  menggelar Rapat Koordinasi Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan Diskominfo Kotamobagu dan Instansi terkait dalam hal penerapan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kota Kotamobagu yang di laksanakan di Aula Parahita Raksaka Sat Lantas Polres Kotamobagu.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra M. Restika, S.I.K, Kadis Perhubungan Kota Kotamobagu Nasli Paputungan, Kadis Kominfo Kota Kotamobagu Fahri Damopolii, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kotamobagu Andi Oddang M.ST, SH, Kabag Hukum Kota Kotamobagu Muh Edo Mokobela, Kabid TIK Diskominfo Kotamobagu M. Indra S. Piri, Manajer Jasa Logistik PT. Pos Indonesia Kotamobagu Maksun, Manajer Karlog Kejaksaan Negeri Kotamobagu M. Tenggo Patenrochy dan Hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu Nike R. Malau, SH.

Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra Mega Restika, S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan terkait segera diberlakukan penerapan tilang elektronik atau ETLE.

“Insyah Allah pekan depan kita akan uji coba alat tersebut, sedangkan untuk Lounching di seluruh Indonesia dijadwalkan serentak pada tanggal 17 Maret 2021 mendatang.” Jelas Kasat Lantas Polres Kotamobagu.

Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu, Fahri Damopolii mengatakan, ada lima instansi yang diundang dalam rapat bersama Satlantas terkait persiapan launching ETLE di Kotamobagu.

“Dari Pemkot yang diundang Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan dan Bagian Hukum. Selain itu, ada juga dari instansi lain yakni, Kejaksaan, Pengadilan dan pihak Kantor Pos yang berkaitan dengan penerapan tilang elektronik ini,” ungkap Fahri.

Menurut Fahri, rapat tersebut dalam rangka persiapan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait launching penerapan tilang elektronik yang akan digelar serentak se-Indonesia termasuk di Kota Kotamobagu. “Jadi draf yang kami terima terkait pelaksanaan ETLE akan dipelajari oleh masing-masing instansi yang ikut dalam rapat tadi, kemudian dalam waktu dekat kembali dilakukan rapat bersama,” ujarnya.

Dinas Kominfo sendiri dalam keterlibatan tilang elektronik ini, kata Fahri, yakni penggunaan fasilitas CCTV yang telah terpasang di 8 titik di Kota Kotamobagu, yakni; Di pintu masuk Kotamobagu di Mongkonai, traffic light perempatan Molinow, traffic light perempatan Mogolaing, bundaran Paris Kotamobagu, traffic light perempatan MABM Kotamobagu, depan kantor Wali Kota Kotamobagu, Pertigaan SDN 1 Kotamobagu dan traffic light di perempatan Matali.

“Prinsipnya Pemkot Kotamobagu sangat terbuka, sebagaimana selalu yang disampaikan oleh Wali Kota kalau seluruh fasilitas infrastruktur yang ada, kami membuka diri untuk bekerja sama dengan seluruh pihak, terutama dari Polri, sebab ini juga terkait dengan kebutuhan dan kenyamanan bersama, dalam hal kedisiplinan berlalu lintas,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini