BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahun 2022 ini mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 113 Miliar.
Dana tersebut diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022.
Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Seriyanto usai rapat evaluasi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kotamobagu, Senin (10/01/2022).
“DAK tahun anggaran 2022 untuk Kabupaten Bolmong bertambah 43 Miliar dari sebelumnya hanya 70 Miliar,” tuturnya.
Ketambahan itu kata dia, karena ada tiga OPD juga yang akan menerima DAK. Yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perpustakaan dan Dinas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP).
“Untuk tahun ini, ada tiga OPD baru yang menerima DAK,” ujarnya.
Seriyanto mengatakan, rapat evaluasi tersebut lebih menekan soal syarat penyaluran DAK dan pelaporan. Dari evaluasi ini, Seriyanto minta agar penyaluran DAK lebih cepat lagi dari sebelumnya.
“Untuk itu diminta, pelaporannya lebih dipercepat lagi,” harapnya.