INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Dilansir dari Totabuan.news , Wakil Wali Kota Kotamobagu menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) Remisi kepada 104 warga binaan. Acara penyerahan SK Remisi dilakukan setelah digelarnya upacara HUT RI ke 74, yang dipimpin oleh Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, di Rumah Tahanan (Rutan) Kotamobagu, Sabtu (17/8/2019).
Dirinya berharap kepada warga binaan yang mendapatkan remisi agar pada saat mereka bebas nanti mereka kembali ke masyarakat sebagai masyarakat yang utuh yang bisa bermasyarakat di tengah-tengah masyarakat.
“Itu harapan dari Pemerintah dan tentunya harapan dari Negara, karena proses hukuman diera sekarang bukan lagi proses penderitaan tetapi ada sebuah mekanisme pembinaan. Bahkan mereka diajar keterampilan dan keahlian selama mereka menjalani hukuman,” ujar Nayodo.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Anton Heru Susanto, mengatakan dari 140 warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi, hanya 104 SK yang keluar SK dari KemenkumHAM RI. ”104 yang turun SK remisi. Sementara yang lain menunggu, dan 1 bebas hari ini” ungkapnya kepada awak media.
Pemberian Remisi ini di berikan kepada Narapidana yang telah memenuhi persyaratan, diantaranya berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Unsur Forum Koordisi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu Anton Heru Suseno beserta jajarannya, Kepala Imigrasi Kotamobagu Joni Rumagit, dan Unsur Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kotamobagu.(*/tn/irg)