Beranda Advetorial Pemda dan DPRD Buton Tengah Gelar Rapat Paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD 2023

Pemda dan DPRD Buton Tengah Gelar Rapat Paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD 2023

276
0
Pemerintah Daerah dan DPRD Buton Tengah menyetujui dan menandatangani Nota kesepakatan KUA-PPAS APBD T.A 2023. Foto Dinas Kominfo Buton Tengah
Pemerintah Daerah dan DPRD Buton Tengah menyetujui dan menandatangani Nota kesepakatan KUA-PPAS APBD T.A 2023. Foto Dinas Kominfo Buton Tengah

IKNEWS, BUTON TENGAH – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Buton Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda Penjelasan Pj. Bupati Buton Tengah tentang rancangan Dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Buton Tengah T.A 2023, diruang rapat DPRD, Senin (25/9/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto didampingi oleh wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Buton Tengah serta dihadiri jajaran Pemerintah Daerah, Staf Ahli, Asisten, Para Kepala OPD dan Pajabat lainnya lingkup Pemkab Buton Tengah. Pj Bupati Buton Tengah.

Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf dalam menyampaikan sambutannya. Foto. Dinas Kominfo Buton Tengah
Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf dalam menyampaikan sambutannya. Foto. Dinas Kominfo Buton Tengah

Penjabat Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf dalam sambutan Penjelasan Tentang KUA-PPAS Perubahan APBD 2023 menyampaikan beberapa pokok-pokok perubahan KUA-PPAS perubahan APBD Buton Tengah T.A 2023.

Pertama, Kebijakan Pendapatan Daerah diarahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan daerah dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi daerah. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, baik penerimaan PAD, pendapatan transfer maupun penerimaan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah. Target pendapatan direncanakan sebesar 686.109.455.615 milyar rupiah atau 0,77 % dibandingkan APBD awal tahun 2023 sebesar 680.883.420.137 milyar rupiah.

Kedua, Kebijakan belanja daerah. Pokok-pokok kebijakan perubahan belanja daerah T.A 2023, diarahkan untuk mendanai program dan kegiatan prioritas daerah dalam rangka peningkatan SDM, penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, serta program dan kegiatan dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan Kabupaten Buton Tengah, diantaranya adalah pendanaan 40 % pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024. Target perubahan anggaran belanja T.A 2023 direncanakan sebesar 779.76.354.286 milyar rupiah mengalami kenaikan sebesar 35.208.991.180 milyar rupiah atau 4,61 %.

Ketiga, Kebijakan Pembiayaan Daerah, diarahkan untuk Menampung sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sebesar 112.966.898.671 milyar rupiah mengalami kenaikan sebesar 29.982.955.702 milyar rupiah atau 36,13 % dibandingkan APBD awal T.A 2023 sebesar 82.983.942.969 milyar rupiah.

Selanjutnya, kami persilahkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Buton Tengah untuk melakukan pendalaman materi terhadap kebijakan tersebut, guna menghasilkan kesepakatan bersama antara Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Buton Tengah.

Pemerintah Daerah menandatangani Nota kesepakatan KUA-PPAS APBD T.A 2023. Foto Dinas Kominfo Buton Tengah
Pemerintah Daerah menandatangani Nota kesepakatan KUA-PPAS APBD T.A 2023. Foto Dinas Kominfo Buton Tengah

“Selaku Pimpinan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD, semoga kerjasama pada awal sidang ini, akan terus berlanjut pada tahapan berikutnya, dan kami berharap dukungan dewan senantiasa menyertai setiap gerak langkah Pemerintah Daerah dalam menjalankan kebijakan pembangunan daerah demi mewujudkan Kabupaten Buton Tengah yang maju dan sejahtera”, tutupnya (Adv).

Muhammad Shabuur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini