Kotamobagu – Progres pembangunan jalan lingkar (Ring Road) di Kota Kotamobagu, memasuki tahap Review Feasibility Study (FS) oleh konsultan pemenang tender (kontraktor).
Menurut Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudy Mokodongan, kontraktor pemenang tender akan melakukan review terhadap dokumen FS yang telah disampaikan Pemerintah Kota Kotamobagu sebelumnya ke Kementerian PUPR.
“Jadi tahapan pembebasan lahan dan pengerjaan jalan lingkar masih menunggu hasil review dari konsultan pemenang tender, kurang lebih enam bulan. Kita menunggu dulu itu, baru bisa dilaksanakan tahapan selanjutnya,” ungkap Claudy.
Lanjutnya, pembentukan panitia untuk pembebasan lahan langsung dilakukan oleh pihak provinsi.
“Nah setelah sudah ada hasil review, dan apabila mereka setujui kemudian misalkan ada yang berubah, kita akan cek lagi perubahan itu untuk diajukan ke provinsi dan akan dibuat panitia pembebasan lahan,” terangnya.
Dirinya menjelaskan, untuk rute jalan lingkar yang telah dilakukan survei sebelumnya belum sepenuhnya final.
“Kemarin kami juga ikut mendampingi konsultan dari Balai jalan, dan mereka ingin mengecek lagi rute jalan yang kita survei dan itu mereka akan kaji lagi. Jadi belum ada kepastian apakah berubah atau tidak rute yang kita survei itu,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara mengatakan, pembangunan jalur ring road yang melintasi wilayah Kota Kotamobagu sudah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo.
“Alhamdulillah pak presiden sudah menyetujui dan sudah masuk dalam perencanaan nasional. Dan saya sudah menyampaikan juga kepada bapak Gubernur (Olly Dondokambey) bahwa pembangunan jalur ring road di Kotamobagu harus dijalankan dan itu sudah ada komitmen dengan pemerintah pusat,” jelas Wali Kota.