INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Insentif bagi Pegawai Syar’i dan Guru Ngaji mulai dibayarkan Pemerintah Kota Kotamobagu, Selasa (9/7/2019).
Tercatat, sebanyak 597 Pegawai Syar’i dan Guru Ngaji menerima insentif triwulan dua.
“Ya hari ini mereka (pegwai Syar’I dan guru ngaji) terima instif. Jumlah penerima untuk pegawai syar’i 435. Sedanghkan untuk guru ngaji 162 pemerima,” terang Kabag Kesejateraan Sosial, Adin Mantali.
Dijelasknya, proses pembayaran insentif, para petugas agama tersebut wajib memasukan laporan hingga bulan juni.
“Dasar insentif dibayarkan, pegawai syar’I dan guru ngaji wajib memasukan laporan, baru kita bisa kita bayarkan,” katanya (irg)