Beranda Daerah Kotamobagu Musrenbang Kotamobagu Utara Dihadiri Eksekutif Dan Legislatif

Musrenbang Kotamobagu Utara Dihadiri Eksekutif Dan Legislatif

240
0

Kotamobagu – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kotamobagu Utara (Kotura), resmi dilaksanakan Selasa (04/02/2020) digedung Bontean Desa Bilalang I.

Hadir dalam kegiatan, Asisten I Pemerintahan Setda Kotamobagu Teddy Makalalag, Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Herdi Korompot, anggota DPRD Kotamobagu Dani Ikbal Mokoginta, Sangadi dan Lurah se-Kotamobagu Utara, pihak Bappelitbangda Kotamobagu, sejumlah SKPD terkait, unsur LPM, BPD, serta tokoh masyarakat, serta tim delegasi desa dan kelurahan se Kotamobagu utara.

Disampaikan Teddy Makalalag, kegiatan ini bertujuan untuk mensinergikan dan menyepakati prioritas usulan yang berasal dari desa dan kelurahan,yang dimana menjadi skala pelayanan atau kewenangan kecamatan.

“Usulan dari desa tersebut, selanjutnya dirumuskan dan disinkronisasi melalui forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD), setelah itu baru digelar musrenbang tingkat kabupaten/kota,” kata Teddy.

Adapun hasil usulan dalam musrembang itu, sebanyak 40 usulan dari tiap desa  dan kelurahan 5 usulan dari 8 desa di Kecamatan Kotamobagu Utara.

Menurut, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Eko Gunawan mengatakan, pihaknya mengusulkan untuk tiap desa kelurahan agar dapat melakukan perbaikan selama tiga hari dari sekarang. Dikarenakan, usulan itu akan serahkan ke SKPD teknis.

“Tentu juga SKPD akan memerlukan waktu, mulai dari survey langsung ke lokasi usulan perencanaan hingga verifikasi,”kata Eko.

Lanjutnya, juga ada penentuan volume hingga penentuan pagu. Dan itu akan masuk dalam perencanaan kerja awal SKPD tersebut. “Jadi ada 40 usulan dengan total anggaran 40 Miliar,”ujarnya.

Menurut Camat Kotamobagu Utara, Andy Mokoginta, S.E, sejumlah usulan di tingkatan kecamatan yang dibahas d dalam forum tersebut, nantinya akan dibawa ke tingkatan Musrenbang Kabupaten dan Kota.

“Ada lima usulan skala prioritas masing-masing desa kelurahan telah diinput dalam e-planning. Nah, usulan-usulan inilah yang akan kita bawa untuk selanjutnya dibahas pada musrenbang tingkat kabupaten kota,” kata Andy.

Dengan dukungan seluruh stakeholder, Dia pun berharap usulan-usulan rencana pembangunan di tiap desa dan kelurahan pada tahun 2021 mendatang, bisa terakomodir.

“Harapan kami usulan-usulan ini dapat terakomodir dalam program di setiap SKPD, sehingga dalam hal ini kami juga memohon dukungan anggota DPRD khususnya dapil Kotamobagu Utara, dalam upaya memperjuangkan usulan dari tiap desa dan kelurahan yang ada di wilayah Kotamobagu utara, hingga nantinya bisa terakomodir,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pemilihan tim delegasi masing-masing desa yang nantinya akan mengawal usulan-usulan hasil musrenbang tingkat Kecamatan untuk selanjutnya diperjuangkan pada tingkat musrenbang tingkat kabupaten/kota.

Disamping itu Wakil Ketua II DPRD Kotamobagu Herdi Korompot mengatakan, akan menjaga dan mengawal musrembang tingkat kecamatan ini.

“ Tentu segala usulan adalah objektif semua. Saya pun berharap bisa melakukan back up tiap usulan yang belum sempat terakomodir,” kata Herdi.

Senada dengan Herdi, Aleg Fraksi PKB Dani Ikbal Mokoginta mengatakan akan berusaha memasukkan usulan-usulan yang menjadi prioritas desa dan kelurahan.

“Jika usulan masuk dalam musrenbang tingkat Kotamobagu nanti, berarti hal tersebut paling dibutuhkan dalam pembangunan desa dan kelurahan. Tapi kalau ada yang tidak masuk. Semoga bisa dimasukkan dalam pokok pikiran DPRD Kotamobagu,”tambah Dani. (Zak)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini