Beranda Hukum & Kriminal Musnahkan Barang Bukti Sabu, Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Tiga Orang Kurir

Musnahkan Barang Bukti Sabu, Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Tiga Orang Kurir

87
0
Musnahkan Barang Bukti Sabu, Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Tiga Orang Kurir (Ft : Don).

IKNews, ASAHAN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika jenis Sabu dengan cara direbus.

Pengungkapan dari kasus ini, Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan tiga orang pelaku yang berperan sebagai kurir.

Kabag Ops Polres Asahan, Kompol Sastrawan mewakili Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengatakan ada 2 LP yang ditangani Polres Asahan dalam pemusnahan sabu tersebut.

Dari LP yang pertama dengan tersangka Iwan (39), dan Siti Khoirun Nissa (20) merupakan warga Kota Tanjungbalai.

“Mereka berdua terlibat jaringan Narkoba internasional malaysia – Indonesia, dengan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 5 Kg,” ungkap Kabag Ops Polres Asahan, Selasa (20/08/2024) di hadapan insan pers yang hadir dalam kegiatan.

Sedangkan LP kedua dengan tersangka Burhan (45) warga Deli Serdang, dari tangannya turut diamankan Narkotika jenis sabu sebanyak 6 Gram,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kabag Ops Polres Asahan menyebut barang bukti sabu tersebut dibungkus dengan pelastik teh cina warna hitam bertuliskan “chinese pin wei”.

“Untuk ketiga pelaku akan diterapkan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2029 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup atau pidana mati,” tegasnya.

Dengan dilakukannya pemusnahan barang haram tersebut, Satres Narkoba Polres Asahan dapat menyelamatkan lebih kurang 22.000 (Dua Puluh Dua Ribu) jiwa manusia,” pungkasnya.

Editor : Donny Damara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini