INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu hari ini (17/09/2018) mulai mengoperasikan portal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu (KK).
Seperti disampaikan, Kepala Bidang (Kabid) LLAJ Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Hisam Paputungan. Portal tersebut telah diresmikan hari ini untuk beroperasi.
“Tadi bersama dengan pihak RSUD KK telah sama-sama mengawal proses pemasangan portal,” kata Hisam.
Lanjutnya, mulai hari ini proses penarikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di portal tersebut. Bahkan portal itu sudah otomatis.
“Penarikan uang parkir sudah berlaku, dan pos tersebut dijaga langsung oleh ASN,” ujarnya.
Menurutnya, untuk penarikan uang parkir sendiri masih mengacu pada Perda nomor 5 tahun 2011.
“Untuk motor maupun bentor dikenakan Rp500, sedangkan kelas Mobil Avanza Rp1000 saja,” tandasnya.
Peliput: Zackier