INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Meski pun terhitung sejak Sabtu (22/09/2018), Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu periode sebelumnya telah habis masa jabatannya. Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, masih menunggu Surat Keputusan (SK) Plt Walikota dari Pemerintah Provinsi Sulut.
Seperti disampaikan, Kepala Bagian Tata Praja Pemerintah (Tapem) Kotamobagu. Pihaknya sampai sekarang masih menunggunya SK Plt Walikota.
“Sampai jam 4:00 WITA tadi Pak Sekkot masih di Manado. Tapi hasil koordinasi mungkin nanti esok akan diserahkan,”kata Anas.
Lanjutnya menambahkan, untuk siapa menjadi Plt Walikota Kotamobagu, kemungkinan seperti yang di beritakan oleh Media massa.
“Iya terinformasi Plt Walikota adalah Pak Sekkot,” ujarnya.
Peliput: Zakir Mokoginta