IKNews, AMPANA – Tindakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam mengantisipasi penyeludupan narkoba ke dalam lapas, sukses dan patut diberi apresiasi
Betapa tidak, Lapas yang dipimpin oleh Kalapas Mansur Yunus Gafur, melalaui Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas pada (Selasa, 23/1)
Narkoba tersebut ditemukan oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) MASKUR yang sedang bertugas, pada barang titipan Warga Binaan dikirimkan melalui Ojek Online (Ojol). Narkoba tersebut disisipkan ke dalam Shampo Kemasan Botol yang terdiri dari satu bungkusan kecil palstik.
Dengan temuan Narkoba tersebut, Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) langsung melaporkan kejadian kepada Kalapas Ampana Mansur Yunus Gafur dan Ka. KPLP I Wayan Sucana untuk tindak lanjut berikutnya.
Setelah menerima laporan Kalapas Mansur Yunus Gafur Bersama Ka. KPLP I Wayan Sucana, datang ke Lapas Untuk memastikan Laporan dari penemuan Narkoba oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U). Selanjutnya Kalapas dan Ka. KPLP melakukan langkah cepat dengan melaporkan hal tersebut ke Kasat Narkoba Polres Tojo Una-una agar dilakukan pemeriksaan secepatnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam oleh Banit Satresnarkoba Polres Tojo Una-una Gede Agus Rolias dan Komang Deka Sepiana, Narkoba tersebut merupakan JENIS SABU-SABU.
Dengan dipastikannya penemuan Narkoba Jenis Sabu-sabu oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Lapas Ampana akan lebih memperketat pengawasan barang titipan dan bawaan yang akan diserahkan kepada Warga Binaan. Untuk pengembangan kasus penemuan Narkoba tersebut, Lapas Ampana akan selalu bersinergi dengan APH dalam upaya memutus rantai peredaran Narkoba khususnya di dalam Lapas.
Peliput : Jefry Dako