IKnews, ASAHAN –Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) geruduk kantor Bupati dan Kantor Bappeda Asahan, Kamis (5/10/2023) sekira pukul 10:00 WIB.
Kedatangan massa dengan beberapa becak motor dan sepedamotor sembari membawa panduk dan foster serta megaphone itu, juga dikawal oleh aparat dari kepolisian Polres Asahan.
Massa yang datang meminta Bupati Asahan, H. Surya Bsc untuk menjelaskan adanya pemotongan gaji ASN se Kabupaten Asahan yang dipotong langsung oleh Bank Sumut.
Selain itu, massa juga meminta tanggapan Sekda Asahan, Jhon Hardi Nasution tentang realisasi uang hibah Kopri serta meminta Bupati dan Sekda untuk segera mencopot Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Asahah, Zainal Arifin Sinaga.
Kami datang ke kantor ini, meminta penjelasan Bupati Asahan H. Surya Bsc terkait pemotongan gaji PNS se Asahan yang dipotong untuk uang zakat dan uang Korpri oleh Bank Sumut.
“Dimana pemotongan yang merupakan sepihak tanpa ada sosialisasi dan pemberitahuan kepada ASN. Akibat dari pemotongan itu seluruh PNS di Asahan resah dan merasa dirugikan, “teriak Sekretaris DPC PMPRI Asahan, Doni Alfan dalam orasinya.
Tolong Pak Sekda Jhon Hardi Nasution jelaskan, kemana realisasi dana Hibah Korpri sebesar Rp.600 juta lebih dari APBD Asahan. Anda selaku Ketua Korpri Asahan, kenapa diam saja saat gaji PNS dipotong untuk uang Korpri. Apa kurang banyak hibah itu. Makanya kalian potong lagi gaji PNS, “teriak Adha Khairuddin korlap Aksi.
Kami minta Bupati dan Sekda Asahan segera mencopot Zainal Arifin Sinaga sebagai Kepala Bappeda Asahan. Karena, diduga kuat Zainal merupakan aktor yang diduga melakukan pungutan liar (KW10%) kepada sejumlah dinas yang ada proyek fisik di Asahan, ” lanjut Adha.
Usai melakukan orasinya secara bergantian didepan Kantor Bupati, akhirnya pendemo diterima oleh Kaban Kesbang Kabupaten Asahan, Ahmad Nizar Simatupang. Dalam jawabannya, Ahmad Nizar Simatupang akan menyampaikan aspirasi para pendemo ke Bupati Asahan.
“Semua aspirasi rekan-rekan LSM PMPRI Asahan, akan saya sampaikan kepada pimpinan. Kalau saat tidak bisa memberikan jawaban dan keputusan, ” kata Ahmad Nizar Simatupang.
Usai menerima jawaban dari Kaban Kesbang Asahan, para pendemo melanjutkan aksinya ke kantor Bapeda Asahan. Disni massa melakukan aksi sweping untuk mencari keberadaan Kepala Bapeda yang sedang berada di Medan dipanggil oleh aparat penegak hukum.
Karena Kepala Bappeda tidak ada ditempat, massa akhirnya melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan Jalan W.R Supratman Kisaran. Disini mereka melakukan orasi depan pagar kantor Kejaksaan.
“Kami meminta dan mendesak Kejaksaan Negeri Asahan untuk segera memeriksa Sekdakab Asahan, Jhon Hardi selaku ketua Korpri Asahan. Meminta Kejaksaan segera mungkin memanggil Kepala Bappeda Asahan, Zainal Arifin Sinaga yang diduga kuat merupakan aktor (Pungli KW) Dinas yang ada proyek Fisik, ” ucap Adha Khairuddin.
Selain itu, kami meminta Kejaksaan untuk segera memanggil Bupati Asahan dan Kepala Bank Sumut untuk mempertanyakan pemotongan uang gaji PNS Asahan, untuk uang Korpri dan uang Zakat yang dipotong sepihak oleh Bank Sumut tanpa adanya sosialisasi dan pemberitahuan.
Sebab, dengan adanya pemotongan itu,Bank Sumut menjadi temuan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Meminta Kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan ulang terhadap Plt Kadis Kesehatan dr. Hari Sapna terkait adanya dugaan pungutan liar dana intensif Pegawai Nakes Covid19 Puskesmas Desa Air Teluk Kiri tahun 2021,” terang Adha.
Kami juga meminta Kejaksaan untuk berkoordinasi dengan Dirien PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Untuk segera memeriksa aset dan harta kekayaan Kepala Bappeda Asahan, Zainal Arifin Sinaga, yang diduga kuat mencapai Milikyaran Rupiah sejak 8 tahun lamanya menjadi Kepala Bapeda,” pungkasnya.
Setelah beberapa lama melakukan orasinya depan kantor Kejaksaan Asahan secara bergantian, massa DPC LSM PMPRI Asahan langsung diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Asahan, Aldo Marbun SH. Dalam jawabannya, Kasi Intel meminta pendemo untuk secara tertulis untuk membuat laporan yang ada di statment.
“Kepada rekan- rekan PMPRI. Saya harap permintaan dan desakan rekan rekan ini. Sebaiknya dibuat secara resmi laporannya. Biar pihak kami bisa melakukan penyidikan dan penyelidikan dalam semua tuntutan rekan rekan, ” harap Aldo. (Infokini.news)