Beranda Sumut Kab. Asahan LSM GEMMAKO Minta Pemkab Asahan Perhatikan Proyek Diduga Asal Jadi dan Tidak...

LSM GEMMAKO Minta Pemkab Asahan Perhatikan Proyek Diduga Asal Jadi dan Tidak Selesai Walaupun Sudah Lewat Waktu Pengerjaan

74
0

IKNews, ASAHAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMMAKO) Kabupaten Asahan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memperhatikan pengerjaan proyek diduga asal jadi di Bandar Pasir Mandoge.

Selain itu, Ketua LSM GEMMAKO Asahan, Dodi Antoni juga meminta kepada Bupati Asahan, H. Surya segara mencopot Kadis PUTR Kabupaten Asahan yang diduga bungkam terhadap proyek pembangunan tembok penahan tanah ruas jalan dalam kota di Bandar Pasir Mandoge tersebut.

“Alasan saya jelas, karena diduga pengerjaan proyek tersebut sudah lewat tanggal pengerjaan nya 25 Desember 2024. Namun proyek tersebut belum selesai, dan Kadis PUTR Kabupaten Asahan saat dikonfirmasi tidak menjawab,” terang nya.

LSM GEMMAKO Minta Pemkab Asahan Perhatikan Proyek Diduga Asal Jadi dan Tidak Selesai Walaupun Sudah Lewat Waktu Pengerjaan (Ft : Don).

Bukan hanya, diduga asal jadi dan sudah lewat tanggal pengerjaan nya saja. Tetapi, diduga sudah 100 persen pencairan untuk pembangunan proyek tersebut.

“Sepertinya, ada kesan dipaksakan, padahal proyek tersebut membutuhkan waktu panjang untuk pengerjaan nya. Untuk itu, saya berharap kepada Bupati Asahan segera menindak tegas Kadis PUTR Asahan untuk segera dicopot dari jabatannya,” tegas Dodi.

Tertulis pada plank proyek tanggal mulai di kerjakan 7 Oktober 2024 dan tanggal selesai 25 Desember 2024. Dengan nilai kontrak Rp. 496.110.821,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Seratus Sepuluh Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Satu Rupiah), yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Pemerintah Kabupaten Asahan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Sedangkan sebagai pelaksana tertulis CV. Rambate Infrastruktur dengan nama kegiatan pembangunan tembok penahan di ruas jalan dalam kota – Bandar Pasir Mandoge (No.Ruas 127).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini