IKNews, SIMALUNGUN – Lima tahanan melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Jumat 17/02/2023, sekitar pukul 00.30 WIB.
Tim gabungan dari Krimum Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan langsung mengambil Tindakan dengan melakukan pengejaran.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, S.H,.S, I, K,. M,H ketika dikomfirmasikan jumat 17/02/2023 sekitar pukul 12.00 WIB menjelaskan bahwa kelima (5) tersangka yang melarikan diri sebagai memfaatkan situasi pada saat personel piket, fungsi melakukan pengecekan TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Mereka berhasil kabur saat personel yang menjaga hanya 1 (satu) orang menjaga Mako Polsek Perdagangan, sementara anggota yang lain melakukan pengecekan TKP.
“Usai melakukan pengecekan di TKP, anggota langsung kembali melakukan pengecekan di ruangan Tahanan di Polsek Perdagangan, namun petugas melihat lima orang tahanan sudah tidak ada atau melarikan diri,” ujar Kapolres.
Atas Kejadian tersebut Kapolsek Perdagangan AKP Josia S, H,M,H,. langsung melapor keKapolres Simalungun.
Lima orang tahanan berhasil melarikan diri itu, merusak Jeruji Besi pentilasi kamar mandi sel tahanan yang bersebelahan dengan Ruang Unit Penyidik Reskrim Polsek Perdagangan.
Lalu melarikan diri dengan melompat keruangan pemeriksaan Reskrim yang dalam keadaan kosong atau tidak ada personel yang menjaga.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat apabila ada mengetahui keberadaan lima (5) orang tersebut harap melaporkan langsung atau mengimformasi ke nomor yang kami cantumkan di nomor Kontak Kapolsek Perdagangan. Bisa dihubungin di Nomor:+62813-7000-1966atau langsung menyampaikan kepada kami di Posko,” tandasnya.
Reporter : Joko Susilo