IKnews, ASAHAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kota Kisaran, Kamis (30/11/2023).
Kegiatan ini merupakan Implementasi dari Tindak Lanjut Hasil Rapat Terbatas (RATAS) yang dilaksanakan antara Presiden RI, Kepala BNN-RI, Kapolri, Pangdam dan semua stake holder.
“Ratas tersebut dilaksanakan di Istana Negara pada Tanggal 11 September 2023 di tingkat Kabupaten khususnya wilayah Asahan,” kata Kepala BNN Kabupaten Asahan, Adrea Retha Zulhelfi ke wartawan saat press release.
Lebih lanjut, Adrea menyebutkan, pada Ratas itu, telah disampaikan daerah rawan Narkotika tertinggi yaitu Wilayah Sumatera Utara. Untuk itu melalui Instruksi langsung Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Toga H. Pandjaitan kepada seluruh BNN Kabupaten/Kota WIlayah Sumatera Utara.
“BNN Kabupaten Asahan melaksanakan sejumlah rangkaian deteksi dini pada kawasan-kawasan/hunian/lokasi hiburan malam,” ujarnya.
Selain itu, Adrea mengungkapkan, mengenai kegiatan Kamis dini hari 30 November 2023 di lokasi hiburan malam VB, BNN Kabupaten Asahan melakasanakan deteksi dini berdasarkan Laporan pengaduan masyarakat Call Center BNN-RI yang diteruskan secara berjenjang ke BNN Provinsi Sumatera Utara.
Sehingga singkatnya BNN Provinsi Sumatera Utara meminta kami untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, BNN Kabupaten Asahan mendapat hasil dari deteksi dini terhadap 95 orang di VB. “Sebanyak 58 orang positif menggunakan Narkotika berdasarkan alat test urine yang terdiri dari 34 orang laki-laki dan 24 perempuan,” jelas Adrea.
Kemudian, saya arahkan tim pemberantasan untuk melakukan interogasi, agar mendapatkan informasi awal tentang darimana asal muasal mereka mengkonsumsi narkotika. “Selanjutnya, pagi ini BNN Kabupaten Asahan akan melakukan assessment medis terhadap 58 orang tersebut,” sambungnya.
Adrea menambahkan, agar diketahui bersama, proses assessment medis merupakan tindakan kepada seseorang yang dilakukan tim medis klinik BNN Kabupaten Asahan.
“Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat ketergantungan seseorang, dan hasil akhir assessment medis menentukan orang tersebut harus menjalani rawat jalan atau rawat inap,” tuturnya.
Lalu terhadap 58 orang ini, akan dilakukan pembinaan di BNN Kabupaten Asahan oleh tim rehabilitasi yang sudah saya bentuk. “Maka dari itu, saya berharap “bersihkan” penyalahgunaan dan peredaran Narkotika dari wilayah Kabupaten Asahan,” tegas Adrea mengakhiri. (Infokini.news)