
IKnews, ASAHAN – Lagi asik menggunakan Narkotika jenis Sabu di dalam kamar mandi, 2 orang laki – laki berinisial JJ (46) dan R (28) warga Dusun I Desa Bangun Sari Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Air Joman Polres Asahan, Kamis 12 September 2023 sekira Pukul 20:00 WIB.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Air Joman mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya, bahwa ada 2 laki-laki sedang menguasai narkotika jenis Sabu yang datang dari Tanjungbalai menuju Desa Bangun Sari.
Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Air Joman melakukan penyelidikan. Kemudian personil mengikuti target yang dimasud, tetapi sempat kehilangan jejak.
Tidak menunggu lama, personil mendapat informasi, bahwa 2 orang laki-laki tersebut, sudah berada di sebuah kamar mandi didekat kandang ayam.
“Lalu personil melakukan penggerebekan dan mengamankan 2 orang laki – laki tersebut, yang sedang duduk bersila berhadap hadapan memakai Narkotika jenis Sabu,” terang Kapolsek Air Joman, AKP T. Lawolo, Jumat (13/10/2023).
Selain itu, katanya, saat diinterogasi, mereka berdua menerangkan, mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut, dari seorang pria yang dipanggil Gepeng warga Tanjungbalai.
“Setelah mendengar pengakuan para pelaku, kemudian personil mengumpulkan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisi Sabu, 3 bungkus plastik klip kosong, 2 bong, 2 kaca pireks, 1 skop plastik, 1 mancis dan 1 HP Merk Vivo,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, kini para pelaku sudah di gelandang ke Mako Polsek Air Joman, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Infokini.news)