Kotamobagu – Pembayaran Insentif bulan Maret hingga Mei bagi tenaga pendukung tim medis khusus penanganan Pasien Covid-19, di rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, akan segera direalisasikan, berdasarkan aturan dan mekanisme yang berlaku.
Seperti disampaikan Kabag Umum dan Administrasi RSUD Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom, saat ditemui media ini, Kamis (6/8/2020) siang tadi, bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun pengajuan anggaran untuk pembayaran insentif tersebut.
“Mereka yang tidak tercover dalam anggaran kementerian beberapa waktu lalu, seperti petugas cleaning service, petugas loundry, petugas pengelola limbah sampah medis, petugas jenazah, sopir mobil ambulance ditambah dokter radiologi. Itu yang akan kami ajukan melalui APBD,” ungkapnya.
Lanjut yusrin, untuk total anggaran yang akan digelontorkan masih dalam proses verifikasi data penerima. “Mudah-mudahan besok sudah selesai agar total jumlah anggaran yang dibutuhkan bisa diketahui dan segera diajukan,” ujarnya.
Terkait besaran insentif yang akan dibayarkan kepada penerima menurut Yusrin jumlahnya variatif. “Kisarannya mulai dari 3,5 sampai 10 juta rupiah per orang per bulannya,” tandasnya.