INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Terhitung mulai Senin (24/09/2018) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, di pegang Pelaksana Harian (PLH) Walikota untuk menggantikan Walikota dan Wakil Walikota periode sebelumnya.
Seperti disampaikan, Marham Anas Tungkagi kepada Infokini.news, informasi yang diberikan Pemrov Sulut. PLH Walikota untuk sementara adalah Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu.
“Kalau menurut Pemrov pak Adnan Massinae selaku Sekkot PLH Walikota Kotamobagu,”kata Anas.
Dia menambahkan, SK PLH Walikota kemungkinan diserahkan langsung kepada Sekkot.
“Tadi sempat saya tanya ke Biro Hukum dan Humas Pemprov, memang jabatan PLH Walikota akan diserahkan ke Pak Sekkot,” ungkapnya.
Peliput: Zakir Mokoginta