INFOKINI.NEWS, KOTAMOABGU – Sebagai bagian dari sumber pendapatan asli daerah (PAD) untuk menopanag pembangunan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memaksimalkan penagihan pajak di beberapa sektor.
Menurut, Kepala Sub Bidang Penagihan Pajak Badan Keuangan Daerah (BKD) Kotamobagu, Ahmad Bonde, tahun ini, target pendapatan pajak di tiga sektor yakni, pajak rumah makan dan restoran sebesar Rp3 miliar, pajak sektor hiburan Rp250 juta, dan pajak hotel sebesar Rp850 juta.
“Pendapatan di tiga sumber pajak ini merupakan fokus pengihan kami, Kita maksimalan penagihanya,” katanya, Kamis (21/2/2019).
Ia pun mengimbau kepada pelaku usaha agar melakukan pembayaran pajak tepat waktu sesuai dengan peraturan daerah yang telah ditetapkan.”Yang pasti ada sanksinya bagi wajib pajak yang tak taat pajak. Kami tegas dalam hal ini,”(irg)