Beranda Hukum & Kriminal Gasak HP dan Uang Tunai Milik Warga Sei Renggas, Bandit di Door...

Gasak HP dan Uang Tunai Milik Warga Sei Renggas, Bandit di Door Polisi

84
0
Polres Asahan berhasil membekuk Muhammad Sofyan alias Bandit (45) warga Jalan Lemeduk Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Minggu 25 Desember 2022. FOTO : DONI

IKNews, ASAHAN – Polres Asahan berhasil membekuk Muhammad Sofyan alias Bandit (45) warga Jalan Lemeduk Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Pelaku ditangkap pada Hari Minggu 25 Desember 2022 lalu. Tindak pidana pencurian tersebut terjadi didalam rumah milik Neni Sri Wahyuni warga Jalan Ir. Sutami Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Menurut keterangan Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, bahwa korban saat itu telah melaporkan kasus pencurian tersebut.

“Korban menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak pintu rumah miliknya. Kemudian masuk kedalam rumahnya dari pintu belakang dan mengambil barang – barang berharga milik Korban, yaitu berupa 1 unit Handphone (HP) OPPO A54 warna Hitam Kristal IMEI 1 : 861008055892757, IMEI 2 : 861008055892740, 1 unit Handphone OPPO A16 warna putih IMEI 1 : 861993059665657, IMEI 2 : 861993059665640, 1 unit Handphone Vivo Y71c warna pink, 1 unit Handphone Samsung Galaxy AO3s warna biru IMEI 1 : 356977513080126, IMEI 2 :357493773080128 dan uang tunai sebesar Rp 700.000,-(Tujuh Ratus Ribu Rupiah) serta mata uang asing sebesar 507 Ringgit,” terang Kapolres Asahan, Sabtu (7/1/2023).

Lanjut Kapolres, berdasarkan LAPORAN POLISI Nomor : LP/B/1226/XII/2022/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 25 Desember 2022.

Pihak Unit Jatanras Polres Asahan melakukan penyelidikan dan melakukan cek TKP serta mengintrogasi beberapa saksi. Lalu Unit Jatanras Polres Asahan mendapat informasi terpercaya dari informan, bahwasanya pelaku mempunyai HandpHone hasil curian tersebut.

Tidak menunggu lama, Unit Jatanras Polres Asahan langsung menagkap pelaku di Jalan lintas Sumatera Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

“Namun, pada saat dilakukan penangkapan pelakuĀ  melarikan diri dan berusaha melawan petugas. Karena dianggap dapat membahayakan petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Asahan,” pungkas Orang Nomor Satu dijajaran Polres Asahan.

Reporter : Doni Damara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini