POLITIK – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perbankan atau bank dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Rabu 16 Februari.
RDP terkait peran atau kontribusi perbankan (bank) dalam menfasilitasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam pemulihan ekonomi, dilaksanakan di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kotamobagu ini, dipimpin Ketua Komisi II, Jusran Deby Mokolanot.
Agenda tersebut, juga diikuti Wakil rakyat Kota Kotamobagu, diantaranya Suryadi Baso, Feiba Tumundo, Suharsono Marsidi, dan Fahrian Mokodompit.
Ketua Komisi II, Jusran Deby Mokolanot, ketika dikonfirmasi mengatakan, DPRD Kotamobagu, akan menjadikan RDP ini sebagai referensi untuk melihat sejauh mana peran perbankan atau Bank dalam pemulihan ekonomi melalui fasilitas KUR ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Apakah sudah menyentuh pembiayaan di tingkat IKM dan UMKM atau tidak, karena kebijakan fasilitas KUR adalah kebijakan pemerintah pusat sampai ke daerah melalui perbangkan untuk pelaku ekonomi menengah ke bawah,” kata Jusran.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kotamobagu ini, adanya RDP dengan pihak perbankan ini, akan diketahui gambaran terkait nominal uang yang diinvestasikan Bank kepada masyarakat Kota Kotamobagu melalui fasilitas KUR.
“Jika semua Bank yg memiliki fasilitas Kredit Usaha Rakyat telah di undang maka akan diketahui berapa nilai nominal rupiah Investasi perbangkan melalui Fasilitas KUR di Kotamobagu,” tutur Ketua DPC PKB Kotamobagu ini.
Pada kesempatan itu, Jusran Deby Mokolanot (JDM), juga mengingatkan perbankan untuk tidak mempersulit IKM dan UMKM dalam dalam mendapatkan fasilitas KUR ini.
“Kami (DPRD), juga mengingatkan pihak bank agar mempermudah UMKM dalam pengurusan fasilitas KUR, karena terdapat beberapa case yang kami ungkapkan terkesan bank kurang merespon permohonan dibawah pengajuan 100 atau 50 jutaan,” ujar Jusran.
“Dalam RDP ini pihak bank berjanji akan memperbaikinya,” tambahnya.*