INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Kepala Bidang Persampahan, DLH Kotamobagu, Masril Lapandengan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berupaya menekan produksi sampah. Menurutnya, selain pemerintah menargetkan pengurangan sampah plastik sebesar 30 persen hingga Tahun 2025, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 5 tahun kedepan tak bisa lagi menampung sampah yang ada di Kotamobagu.
“Luas TPA 4,8 Hektar, lima tahun ke depan TPA sudah tak bisa lagi menampung sampah. Sehingga, kita serius mengurangi produksi sampah,” katanya belum lama ini.
Ia pun mengajak masyarakat agar membantu pemerintah dalam pengurangan sampah termasuk sampah plastik.
“Ini juga perlu kerja sama dengan masyarakat dalam menekan dan mengurangi produksi sampah di Kotamobagu,” katanya.(irg)