IKNews, KAUR – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kaur bekerja sama dengan Balai Pengawasan Obat dan makanan provinsi Bengkulu melakukan pengecekan dan pemeriksaan dengan mengambil sampel beberapa makanan takjil, Jumat, 21 Maret 2025. Untuk diteliti guna memastikan takjil tersebut aman dikonsumsi dan bebas dari bahan pengawet.
“Kegiatan ini untuk memastikan seluruh takjil yang dijual aman dikonsumsi dan bebas dari bahan pengawet. Ada beberapa titik yang dilakukan pemeriksaan, mulai dari depan Lapangan Merdeka dan Taman Bineka, Bintuhan,” kata Ketua Tim I Informasi dan Komunikasi BPOM Bengkulu, Yunika Sary, Jumat, 21 Maret 2025.
Pengawasan takjil dilaksanakan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dalam mengonsumsi pangan berbuka puasa/takjil sepanjang Ramadan sehingga masyarakat tidak ragu untuk mengonsumsi atau berbuka dengan pangan takjil.
Pengawasan ini dilakukan dengan melakukan Sampling pada penjual takjil di sekitar wilayah tersebut. Dari kedua titik tersebut dilakukan sampling sebanyak kurang lebih 30 sampel jajanan takjil yang dicurigai mengandung bahan berbahaya untuk dilakukan uji menggunakan rapit test kit.
”Dalam pengawasan takjil ini, seperti biasa kami fokus pada empat bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan, diantaranya: boraks, pewarna merah Rodamin B dan kuning Methanil Yellow, serta formalin,” ujar Yunika sari.
“Alhamdulillah dari beberapa simpling yang diambil, semuanya aman dan dinyatakan layak konsumsi, namun meski demikian, diimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati untuk memilih menu berbuka puasa, carilah takjil yang memang diyakini tidak mengandung zat berbahaya,” ujar Yunika sari.*
Pelipiut : Pachroul