Kotamobagu – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotamobagu, mulai melakukan pendataan situs-situs sejarah dan kebudayaan peninggalan kerajaan Bolaang Mongondow, yang tersebar di wilayah kota Kotamobagu.
Upaya pendataan tersebut dilakukan, sebagai bentuk merawat dan melestarikan situs sejarah dan budaya untuk objek wisata daerah.
Beberapa tempat yang telah didata langsung tim Disbudpar Kotamobagu, diantaranya makam Abo Tadohe yang terletak dibukit Kansil, Goa Golantung dikelurahan Upai, Makam Mokoginta di Desa Bilalang I, Makam Salim D Makalalag dan Kota Tua, yang terleta di desa Sia Kecamatan Kotamobagu Utara.
Kepala Bidang Kebudayaan Thelma Ololah mengatakan, sekarang ini masih banyak situs sejarah dan budaya yang belum terungkap.
“Sesuai informasi yang kami peroleh di Kota Kotamobagu, masih banyak peninggalan kerajaan Bolaang Mongondow pada masa lampau. Proses pendataannya, selain meminta data dari Sangadi dan Lurah, kami juga turun langsung melihat dan mencari tahu ke seluruh desa dan kelurahan melalui informasi masyarakat setempat,” kata Thelma didampingi Kepala Seksi Sejarah dan Cagar Budaya Elviyani Vivi Datunsolang bersama salah satu staf Disbudpar Kotamobagu, saat mengunjungi Goa Golantung Kelurahan Upai, Rabu (22/01/2020).
Lanjutnya, Disbudpar juga melakukan pendataan benda-benda bersejarah yang saat ini disimpan oleh warga.
“Kami berharap ada kerja sama warga yang menyimpan benda-benda bersejarah untuk pendataan,”ujarnya.
Menurutnya, pelestarian sejarah dan cagar budaya tersebut sangat dibutuhkan adanya kerja sama semua pihak.
“Untuk merawat dan melestarikan benda-benda bersejarah, termasuk didalam seni, tarian tradisional dan adat istiadat adalah kewajiban kita semua. Dan ini akan terwujud dengan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah,”tuturnya. (Zak)